Investasi Dunia Akhirat
-
Rp700.000.000
Funding Goal -
Rp0
Funds Raised -
0
Days to go -
Target Goal
Campaign End Method
Campaign Story
MARI BERAMAL JARIAH
“Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir biji yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir seratus biji. Allah melipatgandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Maha Luas (karunia-Nya) lagi Maha Mengetahui.
(QS. Al-Baqarah: 261)
“Apabila anak Adam meninggal dunia, maka terputuslah amalannya kecuali tiga perkara: SEDEKAH JARIYAH, ilmu yang bermanfaat, atau anak shalih yang mendoakannya.”
(HR. Muslim no. 1631)
Tanah (milik keluarga alm. H. Mahlikinnor (H. Ikin) bin H. Padli) yang akan dibeli seluas 1500 M2 (25×60) dengan harga Rp. 700.000.000,- (Tujuh Ratus Juta Rupiah). Lokasi Tanah tepat bersebelahan dengan Pondok Pesantren Ubudiyah Bati-Bati.
Nama pewakaf (wakif) harap ditulis untuk keperluan pengiriman hadiah Surah Yasin, Tahlil dan Do’a saat Pelaksanaan Shalat Hajat yang dilaksanakan setiap malam Jum’at oleh para Guru, Santri dan Alumni Pon-Pes Ubudiyah. Jika kurang berkenan menuliskan nama boleh ditulis dengan “Hamba Allah”.
Kami menyediakan sebanyak 2334 Paket Wakaf dengan Harga Rp. 300.000,- (Tiga Ratus Ribu Rupiah) untuk 1 Paket Wakaf.
Dengan Tujuan Penggunaan (Akad Wakaf) sebagai berikut :
1. Tanah digunakan untuk Perluasan Area (Ruang/Kelas) Pendidikan di Pondok Pesantren Ubudiyah Bati-Bati;
2. Tanah dapat digunakan untuk segala hal baik dalam bentuk fisik (bangunan) maupun nonfisik (aktivitas/kegiatan) yg terkait dengan kepentingan Pon-Pes Ubudiyah dan Lembaga/Organisasi yang terafiliasi dengannya;
3. Tanah dan Bangunan yang ada di atasnya dapat digunakan untuk aktivitas yang terkait dengan Pengembangan Ekonomi Pon-Pes Ubudiyah dan Lembaga/Organisasi yang terafiliasi dengannya.
Opsi/Pilihan Wakaf yang bisa diambil adalah sebagai berikut :
a. Lebih dari 1 Paket Wakaf = Nominal di atas kelipatan Rp.300.000,-
b. 1 Paket Wakaf = Rp. 300.000,-
c. 2/3 Paket Wakaf = Rp. 200.000,-
d. 1/2 Paket Wakaf = Rp. 150.000,-
e. 1/3 Paket Wakaf = Rp. 100.000,-
f. 1/6 Paket Wakaf = Rp. 50.000,-
Metode Pembayaran Wakaf :
• Cash Tunai (Uang diserahkan ke Bendahara Panitia yang CP WA-nya tercantum di bawah ).
• Via Transfer ke Rekening Panitia
Contact Person (WA) Panitia:
Ketua Panitia, Muhammad Habibi (085189380051), Sekretaris. Muhammad Yusril Hidayat (082214432157), Bendahara 1. Hj. Amnah (081521806190), Bendahara 2. H. Muhammad Rifa’i (081377967375 )

Ulasan
Belum ada ulasan.